Banggaix Daerah

Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Unknown's avatar
28
×

Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Share this article

BB – Rencana pemekaran Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah hingga kini masih dalam tahap kajian. Pemerintah provinsi menegaskan belum bisa mengambil langkah lanjutan karena masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum dapat menindaklanjuti secara resmi rencana tersebut. Hal ini lantaran PP tentang desain penataan daerah otonomi baru (DOB) masih dalam pembahasan di DPR RI.

“Kalau peraturan sudah disahkan, maka daerah-daerah yang telah memenuhi syarat, termasuk Tompotika, akan dimasukkan dalam daftar resmi DOB oleh pemerintah pusat,” ujar Anwar Hafid.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi siap mendukung pemekaran daerah selama hal itu dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas justru menghambat pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemekaran, pelayanan diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pada prinsipnya, rencana penataan otonomi daerah ke depan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Sebagai kepala daerah, saya tentu mendukung upaya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Semakin kecil rentang kendali, semakin efektif pemerintah melayani rakyatnya,” tambahnya.

Kabupaten Tompotika sendiri direncanakan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banggai. Wilayah ini akan mencakup tujuh kecamatan di bagian timur, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, dan Bua Lemo.

Rencana pemekaran ini telah mendapat persetujuan dari DPRD dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. Namun, pelaksanaannya masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Jika moratorium dicabut dan PP tentang desain DOB diterbitkan, maka proses pemekaran Kabupaten Tompotika dapat segera berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *