Nasional

Peninjauan Menhan ke IMIP Soroti Status Bandara — “Tak Boleh Ada Negara dalam Negara”

Unknown's avatar
13
×

Peninjauan Menhan ke IMIP Soroti Status Bandara — “Tak Boleh Ada Negara dalam Negara”

Share this article

BB – Pada 19–20 November 2025, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah — mencakup peninjauan ke area yang meliputi bandara di kawasan industri tersebut.

Kunjungan dilakukan dalam kapasitas pejabat tertinggi pertahanan dan sebagai Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan, dan di sela-sela kunjungan tersebut, Sjafrie menyaksikan latihan militer dan simulasi udara — termasuk operasi “force down” menggunakan jet tempur — sebagai bagian dari upaya memastikan pengamanan dan kedaulatan nasional.

Saat berada di Morowali, Sjafrie secara terbuka menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi bandara di IMIP: menurutnya, bandara itu tampaknya beroperasi tanpa pengawasan negara — tanpa kehadiran aparat seperti bea cukai, imigrasi, atau navigasi udara. Pernyataan ini dianggap sebagai teguran keras terhadap potensi celah bagi pelanggaran hukum dan kedaulatan negara.

Tegas dia: “tidak mungkin ada negara dalam negara” — menekankan bahwa tidak boleh ada wilayah strategis milik negara yang dikelola atau dioperasikan seperti kawasan privat tanpa kontrol institusi resmi.

Isu “Bandara Tanpa Negara”: Apa Temuan & Kekhawatiran

  • Menurut laporan terbaru, bandara di kawasan IMIP sejak lama disebut sebagai “bandara tertutup” — sulit atau bahkan mustahil diakses aparat pemerintah, termasuk institusi yang sejatinya berwenang atas bandara seperti imigrasi, bea cukai, dan otoritas penerbangan.
  • Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa bandara dapat digunakan untuk aktivitas yang melanggar regulasi: mulai dari pergerakan orang dan barang tanpa prosedur resmi, potensi penyelundupan, hingga pelanggaran kedaulatan ekonomi atau keamanan.
  • Di tengah kunjungan dan sorotan publik, beberapa pihak mendesak agar status operasional bandara segera dievaluasi: apakah legal menurut regulasi penerbangan dan apakah sudah memenuhi standar pengawasan negara.

Respons Pejabat & Tekanan Politik

  • Menyusul pernyataan Menhan, sejumlah tokoh politik dan pemerhati menyuarakan dukungan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap bandara tersebut.
  • Kritik utama menyoroti dugaan bahwa bandara telah beroperasi sejak era pemerintahan lalu tanpa kontrol memadai — sebuah kondisi yang ditengarai bisa menyebabkan pelanggaran hukum dan mengancam kedaulatan nasional.
  • Tekanan terhadap pemerintah untuk mengusut tuntas status bandara semakin besar, apalagi di tengah momentum latihan militer dan audit kawasan industri strategis seperti IMIP.

Implikasi & Agenda ke Depan

  • Kunjungan Menhan dan sorotan publik membuka “kotak pandora” terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan bandara dan kawasan industri strategis — terutama di wilayah dengan sumber daya alam besar seperti Morowali.
  • Jika terbukti bandara beroperasi tanpa otoritas negara, hal ini bisa menjadi preseden negatif: memungkinkan pelanggaran bea cukai, imigrasi, serta potensi penyalahgunaan oleh pihak swasta.
  • Pemerintah dan lembaga terkait (militer, otoritas penerbangan, bea cukai/imigrasi, dll) kini mendapat tekanan untuk segera melakukan audit, evaluasi regulasi, dan — jika perlu — penertiban atau penataan ulang status legal bandara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *