Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, Senin (15/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba itu membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Banggai Laut. Hadir Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang, 13 anggota DPRD, Sekretaris Kabupaten H. Ruslan yang mewakili Bupati Sofyan Kaepa, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Sekkab Ruslan menyampaikan pesan Bupati Sofyan Kaepa terkait urgensi kedua Raperda tersebut sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dan arah pembangunan jangka menengah.

Setelah itu, fraksi-fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum. Fraksi Demokrat melalui juru bicara Laongke menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dibahas di Badan Anggaran (Banggar), sementara Raperda RPJMD 2025–2029 dilanjutkan pembahasannya di Panitia Khusus (Pansus).
Pandangan serupa juga disampaikan fraksi lainnya: Fraksi NasDem oleh Fauzan Safian Kaepa, Fraksi PDI Perjuangan melalui Sainuddin Sain, Fraksi Berkarya Sejahtera lewat Lahami Lagasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat oleh Nurbaya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Patwan Kuba kembali meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir. Dengan suara bulat, Raperda Perubahan APBD 2025 resmi dibawa ke Banggar, sedangkan Raperda RPJMD 2025–2029 dibahas di Pansus.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan tingkat pertama untuk Raperda RPJMD 2025–2029.












