BANGKEP – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Yutdam–Tamin, berkomitmen memfasilitasi riset terhadap situs bersejarah yang ditemukan di Desa Lolantang, Kecamatan Bulagi Selatan.
Janji itu mereka sampaikan dalam debat publik putaran kedua yang digelar KPU Bangkep di Gedung DPRD Bangkep, Minggu (10/11/2024). Situs tersebut diduga merupakan makam Syekh Imam Sa’ban, atau Lipuadino, tokoh penting dalam sejarah penyebaran Islam di Banggai.
Calon Wakil Bupati, Tamin, menegaskan jika terpilih, pihaknya akan mengambil langkah strategis untuk pengelolaan dan pelestarian situs tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Cagar Budaya serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Meskipun makam Imam Saban sudah lama dikenal, baru belakangan ini dilakukan kajian lebih serius. Kami siap mendukung agar penelitian bisa dilakukan secara akurat, baik dalam penanggalan maupun kajian ilmiah lainnya. Kami berkomitmen mengembangkan situs ini sebagai bagian penting dari sejarah Islam di Banggai,” ujarnya.
Yutdam menambahkan, riset berbasis ilmiah akan sangat membantu memperjelas narasi sejarah masuknya Islam ke Banggai, yang hingga kini masih diperdebatkan.
“Kami akan memfasilitasi riset agar kisah sejarah ini memiliki pijakan akademik yang kuat, bisa diakui secara nasional maupun internasional,” katanya.
Pasangan Yutdam–Tamin berharap langkah tersebut dapat mengakhiri perdebatan panjang mengenai sejarah awal Islam di Banggai, sekaligus memastikan makam Imam Saban mendapat perhatian layak sebagai warisan budaya yang patut dilestarikan.












