BanggaiDaerah

Pantau Langsung, Komisi I DPRD Sulteng Turun ke Lokasi Tambang Nikel Siuna

14
×

Pantau Langsung, Komisi I DPRD Sulteng Turun ke Lokasi Tambang Nikel Siuna

Share this article

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengag berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Desa Siuna yang terletak di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi laporan mengenai indikasi pelanggaran aturan hukum dalam operasi pertambangan nikel di daerah tersebut. Rencana ini akan direalisasikan dalam bentuk kunjungan gabungan antar komisi, yang diawali dengan penyelenggaraan rapat koordinasi terlebih dahulu. Dalam kegiatan ini, setiap komisi diharapkan dapat melaksanakan peran dan fungsinya berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Sulteng dari Fraksi Demokrat, Samiun L. Agi, yang juga mewakili daerah pemilihan (dapil) IV, mengonfirmasi agenda ini. Ia menyatakan bahwa rencana kunjungan tersebut merupakan bentuk respons terhadap kondisi yang memerlukan perhatian serius.

“Komisi I berencana turun ke lapangan untuk melihat secara langsung situasi pertambangan di Siuna. Berdasarkan pengamatan pribadi, saya telah beberapa kali menyaksikan berbagai efek yang timbul akibat operasi tambang nikel di lokasi tersebut,” ujar Samiun pada hari Senin, 8 September 2025.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa terdapat sejumlah indikasi pelanggaran aturan yang terlihat secara langsung di area tambang. Masalah yang tampak antara lain mencakup kerusakan pada infrastruktur jalan provinsi akibat operasionalisasi pertambangan, serta isu-isu mendesak terkait degradasi lingkungan.

“Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem, melainkan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi jangka panjang serta merugikan masyarakat setempat,” tegas legislator tersebut.

Sebagai perwakilan masyarakat Banggai, Samiun menekankan komitmennya untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan konstituennya.

“Sebagai anggota dewan, saya memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kehadiran investasi pertambangan tidak merugikan hak-hak masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang saya wakili,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *