Sebagai produk yang telah tercatat secara resmi sebagai Indikasi Geografis (IG) asal Sulawesi Tengah, Tenun Donggala terpilih untuk mewakili Indonesia dalam pameran General Assembly Intellectual Property yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Acara bergengsi tersebut akan berlangsung mulai 6 hingga 18 Juli 2024.
Pameran ini merupakan salah satu ajang terbesar di bidang kekayaan intelektual global. Keikutsertaan Tenun Donggala menjadi kesempatan berharga untuk memamerkan keunikan dan keindahan warisan budaya Indonesia di kancah internasional.
Pada kesempatan ini, Tenun Donggala akan dipajang di stan khusus Indonesia bersama berbagai produk unggulan lainnya dari berbagai daerah. Pengunjung dapat menyaksikan langsung keindahan motif, tekstur, serta mempelajari proses pembuatan tenun yang masih mempertahankan teknik tradisional.
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa partisipasi Tenun Donggala dalam pameran ini merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan produk kerajinan khas Sulteng ke pasar global. Ia juga menekankan bahwa hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat provinsi tersebut, terutama setelah tenun ini memperoleh pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis dengan nomor IDG000000145 pada 19 April 2024.
“Produk ini akan dibawa langsung oleh Kemenkumham RI ke Jenewa. Ini adalah peluang besar bagi Tenun Donggala untuk dikenal dunia. Kami yakin karya tenun ini akan menarik perhatian banyak pengunjung pameran,” ujarnya pada Kamis (4/7/2024).

Hermansyah menambahkan bahwa Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Daerah akan terus mendukung para perajin tenun dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini juga diwujudkan melalui semakin banyaknya pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual yang difasilitasi.
“Komitmen kami bersama Pemda adalah mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang optimal,” tegas Hermansyah.
Ia berharap, keikutsertaan Tenun Donggala dalam pameran internasional ini dapat membuka peluang ekspansi pasar bagi produk-produk tenun asal Donggala ke tingkat internasional, sekaligus mengukuhkannya sebagai salah satu ikon kerajinan tangan Indonesia yang mendunia.
Di akhir pernyataannya, Hermansyah mengimbau masyarakat, khususnya warga Sulteng, untuk segera melindungi setiap karya dan aset intelektual mereka melalui mekanisme yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan atau mencuri karya kita ketika sudah terkenal,” pungkasnya.












